Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2021: Peserta Wajib Datang 1 Jam Sebelum Seleksi Dimulai

Berikut adalah tata tertib pelaksanaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2021: Peserta Wajib Datang 1 Jam Sebelum Seleksi Dimulai
Alex Suban/Alex Suban
Berikut adalah tata tertib pelaksanaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021. 

b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka Ihuruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Artikel Lain Terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas