Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan

Cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Peserta juga dapat melihat hasilnya melalui SMS pemberitahuan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18- Cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Peserta juga dapat melihat hasilnya melalui SMS pemberitahuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id.

Peserta juga dapat melihat hasilnya melalui SMS pemberitahuan.

Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan hari ini, Selasa (24/8/2021).

Informasi hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 disampaikan melalui akun Instagram resmi Prakerja.

"Selamat bagi Sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18!

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Sobat." tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: Login prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Lolos Atau Tidak?

Baca juga: Arti Perubahan Status Sedang Dievaluasi jadi Sedang Diproses di Akun Kartu Prakerja Gelombang 18

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah ditutup pada, Kamis (19/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan Kartu Prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota sebanyak 800.000.

Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

Pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini sama dengan semester sebelumnya.

Lantas bagaimana cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja?

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 telah diumumkan hari ini. Lihat cara cek hasil dan cara ikuti pelatihan di sini.
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 telah diumumkan hari ini. Lihat cara cek hasil dan cara ikuti pelatihan di sini. (Tangkap Layar IG @prakerja.go.id)

Cara cek lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca juga: Program Kartu Prakerja akan Dilakukan Luring, Satu KK Hanya Boleh 2 Orang Daftar Kartu Prakerja

Baca juga: Pemerintah Siapkan Kartu Prakerja Secara Offline agar Tingkat Kemiskinan Menurun

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Baca juga: Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemensos? Ini Solusinya

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas