Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Ini Cara Mengikuti Pelatihan dan Besaran Insentifnya
Simak cara mengikuti pelatihan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, lengkap beserta besaran insentifnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengikuti pelatihan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18.
Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 telah diumumkan pada Selasa (24/8/2021).
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan Kartu Prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota sebanyak 800.000.
Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.
Pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini sama dengan semester sebelumnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18, langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Namun sebelumnya, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id atau SMS pemberitahuan.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja di Tokopedia dan Pintaria, Dilengkapi Besaran Insentif Kartu Prakerja
Baca juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Cek di www.prakerja.go.id
Cara cek lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja:
1. SMS Pemberitahuan
Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.
Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.
2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Baca juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Cara Ikut Pelatihannya
Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Lengkap dengan Solusi Jika Tidak Bisa Akses Pelatihan
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Apa itu Kartu Prakerja?
Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
(Tribunnews.com/Latifah)