Sejak Pandemi Covid-19 Polri Tangani 131 Kasus Penyelewengan Bansos, 57 Kasus Dihentikan
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan pihak kepolisian telah menerima 131 kasus penyelewengan bantuan sosial
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan pihak kepolisian telah menerima 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) sejak 2020.
Dikatakannya, 13 kasus masih dalam proses penyidikan, sementara 35 kasus masih dalam penyelidikan. Sejumlah kasus lainnya juga ada yang dihentikan maupun dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Kemudian dari informasi yang kita terima, ada 57 kasus yang kita hentikan penyelidikannya, dan kita limpahkan ke APIP, ada 26 kasus," ujar Agus di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Mensos Risma Kaget Dapat Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter, Rekening Koran Jadi Bukti
Menurut Agus, para pelaku penyelewengan dana bansos biasanya menggunakan modus memotong jumlah uang yang menjadi hak tiap orang penerima bansos.
Selain itu, ada juga pelaku yang memberikan bansos dalam bentuk beras, katanya, namun ternyata beras yang diberikan tidak sebesar nilai bansos yang disalurkan.
"Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos," ucap Agus.
Menurut Agus, Kemensos selama ini berupaya memperbaiki DTKS.
Baca juga: Belum Pastikan Bansos PPKM Diperpanjang, Risma: Ekonomi Sudah Gerak
Kemensos, kata Agus, melibatkan semua pihak dari pemda, pendamping, kepolisian dan kejaksaan hingga BPKP.
"Karena penataan ini harus kita perbaiki dari atas kemudian dari bawah. Kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu sedang dikoreksi oleh Mensos," ujar Agus.
Sementara Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan laporan penyelewengan dana bansos yang masuk kepada dirinya bahkan mencapai setinggi satu meter, ratusan kasus.
"Aduh banyak sekali. Itu tadi tingginya sampai 1 meter itu. Dulu ndak sebesar itu. Sekarang banyak sekali. Bahkan ada lah seratus lebih. Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya," ujar Risma.
Baca juga: BNPT Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Bansos untuk Mitra Deradikalisasi di Lamongan
Para pelapor penyelewengan bansos dari daerah melampirkan data secara lengkap, katanya.
Risma mengaku tidak bisa mendiamkan laporan tersebut, sehingga semua laporan selalu ditindaklanjuti.
"Jadi ada yang satu ini tebalnya. Dia sudah melampirkan data-data print out dari pengeluaran, apa itu namanya, rekening koran. Jadi ada segini nih laporannya. Kan enggak bisa kemudian saya mendiamkan itu," tutur Risma.