Sejak Pandemi Covid-19 Polri Tangani 131 Kasus Penyelewengan Bansos, 57 Kasus Dihentikan
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan pihak kepolisian telah menerima 131 kasus penyelewengan bantuan sosial
Editor: Hendra Gunawan
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga mengirimkan tim untuk melakukan survei langsung ke daerah jika terdapat laporan.
"Kalau seperti itu saya tugaskan untuk staf saya melakukan survei. Kenapa begitu, kemudian turun ke kelurahan. Kalo kemudian nyangkut misalkan ada pungutan atau apa, atau dia tidak menerima lengkap," jelas Risma.
Ia menambahkan, Kemensos juga menggandeng Kepolisian serta Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan.
Penghargaan dari Kemensos
Atas keterlibatan Polri dan Kejagung, Kemensos memberikan penghargaan penyelamatan uang negara terkait bantuan sosial (bansos) kepada aparat penegak hukum dari Polri dan Kejaksaan Agung.
"Sebetulnya itu sejak di awal saya melibatkan baik dari kejaksaan agung, maupun dari kepolisian maupun BPKP, dan KPK," tutur Risma, saat penganugerahan penghargaan yang digelar di Gedung Aneka Bakti, Kemensos, Jln Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).
"Hingga saat ini, masih cukup banyak yang terus datang ke tempat saya setiap harinya," ucap Risma.
Penghargaan diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Jajaran Polri dan Kejaksaan Agung yang dianggap berjasa juga turut mendapatkan penghargaan.
Dalam pemberian penghargaan ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sementara dari unsur Kejaksaan Agung, penghargaan diberikan kepada Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)