Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021, Ini Tata Tertib yang Harus Diperhatikan oleh Peserta Ujian SKD

Peserta CPNS & PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap SKD, berikut syarat dan tata tertib yang harus diperhatikan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021, Ini Tata Tertib yang Harus Diperhatikan oleh Peserta Ujian SKD
TRIBUN BALI/PUTU SUPARTIKA
Ilustrasi Pelaksanaan Ujian SKD CPNS - Peserta CPNS & PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap SKD. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CASN tahun 2021, dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada 2 September 2021, mendatang.

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus men-download dan mencetak kartu ujian terlebih dahulu secara online melalui laman resmi SSCASN.

Selain itu terdapat beberapa syarat dan tata tertib yang harus diketahui peserta ujian sebelum melaksanakan ujian SKD.

Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Simak Materi, Passing Grade dan Pembagian Jadwalnya

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021 di SSCASN, Ini Syarat Wajib Sebelum Mengikuti Tes SKD

Dikutip dari Surat Edaran dari BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Syarat Mengikuti SKD:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

Berita Rekomendasi

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Tata Tertib Pelaksanaan SKD

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas