Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YouTuber Muhammad Kece Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini 5 Fakta Kasusnya

YouTuber bernama Muhammad Kece tengah menjadi bahan perbincangan masyarakat. Kini ia jadi tersangka kasus penistaan agama. Ini fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in YouTuber Muhammad Kece Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini 5 Fakta Kasusnya
Kanal YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat menistakan agama Islam. 

Penyidik polisi juga telah memeriksa saksi ahli dan pelapor dalam kasus ini.

Selain itu, polisi yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menurunkan sejumlah video milik Muhammad Kece.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Polisi Kini Dalami Motif Terkait Konten di YouTube

Ia mengatakan, hingga saat ini 20 video Muhammad Kece sudah telah diturunkan dari kanalnya

Ramadhan mengatakan, ada sekitar 400 video Muhammad Kece yang telah disebarkan ulang oleh sejumlah akun.

"Sampai pagi tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-take down oleh Kominfo. Mungkin akan bertambah lagi," kata Ramadhan.

3. Muhammad Kece ditangkap di Bali

Berita Rekomendasi

YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (25/8/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Dia mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Kabupaten Bandung, Bali Selasa (24/8/2021) malam.

Baca juga: Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditangkap, Aziz Yanuar: Semoga Dihukum Berat

"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (25/8/2021).

Rencananya, kata Agus, penyidik Polri bakal membawa YouTuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tukasnya.

4. Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri

Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
YouTuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas