Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status Vaksinasi di PeduliLindungi, Siapkan KTP

Berikut ini cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status Vaksinasi di PeduliLindungi, Siapkan KTP
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Survei Indikator: Masyarakat yang Tahu Program Vaksinasi Mayoritas Belum Terima Vaksin

Pemerintah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana skrining di tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, tempat olahraga out door, dan pabrik industri.

Masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sebab, mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.

Berita Rekomendasi

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan men-download aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin saat dibutuhkan.

Baca juga: 58 Juta Orang Telah Dapat Vaksin Covid-19 Pertama, Menkes: Indonesia Peringkat Keenam di Dunia

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:

Lewat Website

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas