Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ikut Pelatihan setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Akses www.prakerja.go.id

Berikut ini cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, login www.prakerja.go.id dan cek saldonya untuk beli pelatihan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Ikut Pelatihan setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Akses www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, login www.prakerja.go.id. 

- Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

- Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.

- Kemudian, beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja di Tokopedia dan Pintaria, Dilengkapi Besaran Insentif Kartu Prakerja

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Pintaria

Tokopedia

Tutorial Membeli Pelatihan di Tokopedia.
Tutorial Membeli Pelatihan di Tokopedia. Dalam artikel terdapat cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, login www.prakerja.go.id.(Tangkap layar www.prakerja.go.id)
Berita Rekomendasi

Berikut ini cara membeli pelatihan Prakerja di Tokopedia dikutip dari laman Kartu Prakerja:

- Buka aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor handphone sudah terverifikasi di Tokopedia.

- Ketik "Kartu Prakerja" di kolom pencarian.

- Pilih Kategori Pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan.

- Klik Lihat Detail pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menukarkan kode voucher.

- Klik Beli dan jangan lupa masukkan kode promo bila tersedia.

- Pilih Lihat Semua pada metode pembayaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas