Cara Ikut Pelatihan setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Akses www.prakerja.go.id
Berikut ini cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, login www.prakerja.go.id dan cek saldonya untuk beli pelatihan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Akses web https://sso.pintaria.com/
- Masukkan email dan password pengguna
- Klik Masuk
3. Peserta memilih kursus
- Pilih menu Kartu Prakerja Scroll ke bawah untuk melihat pilihan kursus
- Pilih kursus yang ingin diikuti
- Klik Ikuti Kursus
- Input nomor ponsel pengguna
- Lanjutkan Pembayaran
- Masukkan ID Kartu Prakerja dan kode OTP
- Klik Bayar
- Klik Kelas Saya Pengguna mengisikan survei terlebih dahulu
- Klik Masuk Kelas
Adapun selain di Tokopedia dan Pintaria, Anda juga bisa mengikuti pelatihan di Bukalapak, Kemnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, dan Karier.mu.
Cara cek lolos atau tidak pada pengumuman Kartu Prakerja
1. Lewat SMS Pemberitahuan
Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.
Jadi, pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar dipakai sekarang atau minimal aktif.
Sementara, peserta yang tidak lolos tidak mendapatkan SMS pemberitahuan.
Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja.
2. Lewat dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
- Lalu, cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja) apakah lolos atau tidak.
- Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Informasi lain terkait Kartu Prakerja