Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Dimutasi, Diduga Buntut Sumbangan Fiktif Keluarga Alm Akidi Tio
Pencopotan Kapolda Sumsel tersebut diduga buntut dari kisruh sumbangan fiktif sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Pencopotan tersebut diduga buntut dari kisruh sumbangan fiktif sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Dia kini dimutasi Koorsahli Kapolri.
Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Irjen Teddy Minahasa Putra Jadi Kapolda Sumatera Barat
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Ia menyebut surat itu ditandatangani pada 25 Agustus 2021.
"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Dalam surat telegram itu, Irjen Eko Indra Heri nantinya akan menggantikan Irjen Teguh Sarwino sebagai Kors Ahli Kapolri.
Nantinya, Irjen Teguh akan dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.
Baca juga: IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel soal Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Meski Sudah Minta Maaf
Sementara itu, nantinya posisi Irjen Eko sebagai Kapolda Sumsel akan digantikan oleh Irjen Toni Harmanto. Irjen Harmanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Selain Kapolda Sumsel, total ada 98 perwira tinggi-menengah yang juga dirotasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai informasi, tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp2 triliun pada Kamis (5/8/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.
Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.