Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Dimutasi, Diduga Buntut Sumbangan Fiktif Keluarga Alm Akidi Tio
Pencopotan Kapolda Sumsel tersebut diduga buntut dari kisruh sumbangan fiktif sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari.
Baca juga: 5 Anak Akidi Tio Lainnya akan Diperiksa Terkait Sumbangan Fiktif, Polda Sumsel: Tim Sudah Dikirim
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.
Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.
Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong, anak pertama Akidi.
"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.
Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.
"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.
Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut. Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.
Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.
Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.
Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.
Awal Mula Kisruh Hibah 2 Triliun