Penyiapan Data Terintegrasi Jadi Instrumen Penting Pendukung Tata Kelola Ekonomi Biru RI
CODRS digunakan untuk memantau stok ikan kakap, kerapu, dan tuna secara waktu nyata dan mengumpulkan data status stok 50 spesies kakap dan kerapu
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Salah satu instrumen pendukung tata kelola berkelanjutan adalah penyiapan data yang baik dan terintegrasi untuk mendorong prinsip ekonomi biru Indonesia.
Direktur Program Perikanan Berkelanjutan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Peter Mous mengungkapkan nelayan adalah aktor penting yang harus dilibatkan dalam pendataan perikanan.
Inisiatif ini dilakukan oleh KKP dengan dukungan YKAN melalui program pendataan ikan yang dilakukan oleh nelayan yaitu Crew Operating Data Recording System (CODRS).
“Kami bekerja sama dengan kurang lebih 500 kapal nelayan untuk mendapatkan data perikanan,” kata Peter di webinar YKAN, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Majukan Ekonomi Bangsa Lewat Teknologi, SDM IPTEK Harus Kuasai Teknologi Kunci
Dengan luas perairan mencapai 70 persen dari total wilayah, sektor perikanan menjadi salah satu potensi unggulan ekonomi Indonesia.
Bahkan, meski pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa sektor perikanan menunjukkan pertumbuhan positif di kuartal kedua 2021.
Saat ini program CODRS digunakan untuk memantau stok ikan kakap, kerapu, dan tuna secara waktu nyata (real time) dan mengumpulkan data status stok 50 spesies kakap dan kerapu di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan di Indonesia.
Peter mengatakan nelayan yang membantu pendataan dilatih untuk mengambil foto seluruh hasil tangkapan ikan di atas papan ukur.
Berdasarkan pengalaman YKAN, menurutnya hal ini jauh lebih praktis dan mudah bagi nelayan ketimbang menuliskan dan mencatat hasil tangkapan ikan dengan menggunakan pena dan buku catatan.
“Ini juga mengurangi risiko kesalahan mengidentifikasi ikan yang kerap terjadi dalam pencatatan secara manual tersebut,” lanjut Peter.
Melalui data yang diambil oleh nelayan, dapat diperoleh gambaran terkini mengenai kakap dan kerapu.
Data ini digunakan untuk mendukung kebijakan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Pengelolaan perikanan secara berkelanjutan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perikanan.
YKAN berkomitmen mendukung KKP untuk mendorong praktik pengelolaan perikanan yang terukur dan didukung data yang sahih.
Dengan pengelolaan yang baik, akan terbuka kesempatan bagi perikanan kakap dan kerapu untuk memenuhi standar keberlanjutan dari Marine Stewardship Council.
“Informasi dan data perlu digunakan untuk merumuskan strategi, rencana kerja dan yang lebih penting lagi aksi-aksi kunci untuk menjamin keberlanjutan perikanan kakap dan kerapu di Indonesia,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.