Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Tahap Penyalurannya
Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek BLT subsidi upah/gaji senilai Rp 1 juta secara online.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Kriteria Menjadi Penerima BLT Subsidi Gaji:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
f. Sektor Usaha
Tahapan Penyaluran BLT Subsidi Gaji:
1. Dilakukan Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
2. Kemudian dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.