Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Tak Perlu Dicetak, Jadi Syarat Perjalanan

Simak cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Sertifikat vaksin tak perlu dicetak dan sudah jadi syarat perjalanan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Tak Perlu Dicetak, Jadi Syarat Perjalanan
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi - Cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, ikuti langkah mudahnya di dalam artikel berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, dapat Anda simak di sini.

Lewat aplikasi PeduliLindungi, Anda sudah bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 atau hasil tes swab PCR/Antigen.

Sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa Anda cek melalui link pedulilindungi.id.

Saat ini, aplikasi PeduliLindungi sudah menjadi salah satu syarat perjalanan.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak Solusi jika Data Tidak Sesuai

Baik itu perjalanan menggunakan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.

Perlu diketahui, pada Sabtu (28/8/2021) kemarin, penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk jadi syarat perjalanan sudah diberlakukan.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa membantu untuk mengelola mobilitas di tengah pandemi.

Berita Rekomendasi

"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19."

"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19."

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 1199

Tak Perlu Dicetak

Perlu diketahui, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19, baik yang pertama maupun kedua.

Sebab, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berisikan informasi data diri penting.

Dikutip dari covid19.go.id, data diri yang berada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, antara lain:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas