Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan PPKM Dilonggarkan, Jokowi Minta Masyarakat Selalu Waspada dan Hati-hati

Jokowi meminta masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati meskipun saat ini situasi pandemi Covid-19 berangsur membaik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aturan PPKM Dilonggarkan, Jokowi Minta Masyarakat Selalu Waspada dan Hati-hati
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan seiring kondisi Covid-19 membaik aturan PPKM dilonggarkan.

Menurutnya, ada beberapa penyesuaian yang bisa dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ditambah penggunaan platform PeduliLindungi.

"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi jam 21.00," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021).

Ia mengatakan 1.000 outlet di luar mal yang berada di ruang tertutup diizinkan untuk buka dengan kapasitas 25 persen.

Ini menjadi langkah uji coba di beberapa kota seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3 di antaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.

BERITA TERKAIT

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian kata Presiden wilayah aglomerasi yang turun level, selama seminggu ke depan yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.

Baca juga: ATURAN Penyesuaian PPKM yang Diperpanjang hingga 6 September 2021, Ini Wilayah yang Masuk Level 3

Keputusan tersebut kata Kepala Negara tidak terlepas dari perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

Terjadi tren perbaikan positivity rate dan Bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dalam seminggu terakhir.

"Tingkat Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyampaikan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali menurun.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," kata Jokowi.

Selain itu kata Presiden jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.

Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.

"Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota," katanya.

Untuk wilayah di luar Jawa-Bali yang turun level dari PPKM level 4 menjadi level 3 dari 7 Provinsi yang menerapkan PPKM level 4 kini hanya menjadi 4 provinsi non Jawa-Bali.

"Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten/kota," kata Presiden.

Bahkan kata Presiden di luar Jawa-Bali kini ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1.

"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota," katanya.

Tetap Waspada

Jokowi juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati meskipun saat ini situasi pandemi Covid-19 berangsur membaik.

Pemerintah terus mempelajari kondisi Covid-19 yang terjadi di dalam maupun luar negeri.

"Kita semua tetap harus berhati-hati. Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. kita harus mempelajari perkembangan situasi covid 19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali Turun dari 51 Menjadi 25 Kabupaten/Kota

Misalnya kata Presiden lonjakan yang terjadi di negara lain, padahal negara tersebut 60 persen penduduknya telah vaksinasi Covid-19.

Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus covid 19 tidak naik lagi," katanya.

Untuk menahan lonjakan Covid-19, kata Jokowi, kuncinya sederhana. Pertama yakni mengikuti vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.(Tribun Network/fik/nas/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas