Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dahulu Janjikan Pemerintahannya Bebas Korupsi, Puput Tantriana Kini Malah Jadi Tersangka Kasus Suap

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana ditangkap KPK bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin pada Minggu (29/8/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Dahulu Janjikan Pemerintahannya Bebas Korupsi, Puput Tantriana Kini Malah Jadi Tersangka Kasus Suap
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Serta bisa saling mengingatkan agar pola pikir jujur bisa menguat, khususnya di Kabupaten Probolinggo.

"Saya ingin semuanya memberikan contoh. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta juga anggota DPR, memberikan contoh. Sehingga saling mengingatkan, sehingga pola pikir jujur saya harapkan bisa menguat di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

Baca juga: Respons NasDem Terkait Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana yang Terjaring OTT KPK

Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan di Rutan Berbeda

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Namun di antara 20 tersangka tersebut hanya lima orang saja yang dijebloskan ke sel tahanan, termasuk Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin.

Pasangan suami istri itu ditahan di rutan berbeda. Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.

"HA (Hasan Aminuddin) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. PTS (Puput Tantriana Sari) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Baca juga: Kekayaan Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo Disebut Terjaring OTT KPK, Punya 10 Tanah&1 Mobil

Berita Rekomendasi

Selain Puput dan Hasan, tiga tersangka lainnya yang dijebloskan ke sel tahanan, yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan Pejabat Kades Karangren Sumarto.

Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, kelima tersangka akan ditahan di sel masing-masing selama 20 hari pertama.

Dengan demikian, kelima tersangka akan mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 19 September 2021.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Dikabarkan Kena OTT KPK, Total Rp 10 Miliar

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Alex.

Sebelum mendekam di sel tahanan, kelima tersangka akan menjalani isolasi mandiri di rutan masing-masing. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan KPK.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," katanya.

Baca juga: PROFIL Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama sang Suami

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas