Kompetisi Video Pendek Berhadiah Total Rp 24 Juta dari Mandala Finance, Ini Ketentuannya
Kompetisi Video Pendek yang menceritakan kisah perjuangan di tengah pandemi Berhadiah Total Rp 24 Juta dari Mandala Finance, Ini Ketentuannya
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Mengusung tema "24 Pejuang Mandala", Mandala Finance mengadakan kompetisi video pendek inspiratif dengan total hadiah uang tunai senilai Rp 24 juta.
Masyarakat cukup membagikan video pendek yang menceritakan kisah perjuangan di tengah pandemi melalui unggahan di sosial media Instagram feed, Instagram reels, dan TikTok.
Adapun ketentuannya yakni video yang diunggah di-tag/mention akun @mandala_fin serta menyertakan hashtag #24PejuangMandala dan #TumbuhBersama.
Kemudian Follow akun sosial media Mandala @mandala_fin di Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan YouTube.
Pastikan juga akun sosial media adalah akun asli dan tidak di-private.
Nantinya, kisah yang telah terpilih diharapkan dapat memberikan inspirasi serta menumbuhkan rasa optimis dalam menghadapi kondisi sulit saat ini.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021), Mandala Finance tengah mencari para pejuang kehidupan untuk menjadikan mereka ikon inspiratif yang sanggup mewujudkan mimpi di tengah krisis pandemi saat ini.
Sebagai umpan balik, telah dipersiapkan hadiah uang tunai senilai Rp 24 juta ntuk para pemenang yang kisahnya paling menginspirasi.
"Kompetisi ini merupakan ajang bagi mereka yang memiliki semangat tinggi dan pantang menyerah dengan mengunggah video pendek tentang cerita perjuangan hidup mereka, bertahan dengan segala tantangan hingga berhasil mewujudkan mimpi."
"Tidak perlu mimpi yang terlalu rumit, bahkan dari mimpi-mimpi yang sederhana pun dapat menginspirasi orang lain untuk lebih optimis," ujar Direktur Mandala Finance Christel Lasmana.
Kompetisi akan berlangsung selama September 2021, dengan periode voting sejak 4-18 Oktober 2021.
Nantinya, pemenang akan diumumkan pada 25 Oktober 2021 mendatang melalui akun Instagram @mandala_fin.
Kompetisi ini diadakan mengingat situasi krisis akibat pandemi virus Covid-19 meluluhlantakkan ekonomi di dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Ribuan pengusaha gulung-tikar dan jutaan orang harus kehilangan pekerjaan. Segala daya dan upaya telah dilakukan untuk mewujudkan impian dan cita-cita dari setiap insan.
Mereka yang mampu berjuang dan bertahan di tengah pandemi, serta berhasil mewujudkan mimpi, kini sedang dicari untuk menjadi 24 Pejuang Mandala.
Christel turut membagikan rangkaian hasil riset yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2021 lalu.
Dari hasil rilis mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia naik selama pandemi Covid-19, yaitu mencapai 19,10 juta orang.
Pada temuan BPS yang dirilis Juli 2021 lalu pun, terdapat sebanyak 27,54 juta orang atau 10,14% penduduk Indonesia berstatus miskin.
Angka tersebut meningkat 0,36% jika dibandingkan dengan periode Maret 2020.
Bahkan, dari data Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), terdapat lebih dari 30 juta UMKM yang harus merugi.
Tak heran, jika hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha yang dilakukan BPS pada 2020 menunjukan ada 69,02% UMKM membutuhkan suntikan bantuan modal usaha.
Menanggapi rangkaian hasil riset tersebut, Christel mengatakan bahwa kompetisi ini tak hanya memberikan hadiah bagi para pemenang.
"Kepada 24 finalis nantinya sudah otomatis mengantongi hadiah satu juta Rupiah. Selain itu, akan dipilih sebanyak 5 lucky voters yang paling aktif berpartisipasi untuk mendapatkan hadiah masing-masing senilai Rp 2,4 juta," lanjutnya.
Christel pun berharap hadiah itu dapat membantu para pejuang kehidupan mewujudkan mimpi mereka dan menginspirasi orang lain untuk tetap optimis.
Kompetisi "24 Pejuang Mandala" yang berbasis digital ini menjadi rangkaian komitmen Mandala selama 24 tahun berkarya menjadi salah satu perusahaan pembiayaan terbaik di Indonesia.
Dalam genap usianya yang ke-24 tahun, pada 21 Juli 2021 lalu, Mandala Finance terus hadir sebagai solusi kebutuhan pembiayaan yang dapat membantu mewujudkan mimpi masyarakat dan para pelaku UMKM. (*)