Kuasa Hukum Rizieq Shihab Pastikan Seluruh Simpatisan yang Diamankan Polisi Telah Dipulangkan
Aziz menuturkan nama simpatisan yang terakhir dibebaskan yakni M Ali Ikhsan dan Rhomdoni.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar menyampaikan update terkait para simpatisan atau umat pendukung Rizieq yang diamankan pihak kepolisian, pada Senin (30/8/2021) kemarin.
Diketahui, mereka diamankan aparat keamanan saat terjadi kericuhan di area Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, usai pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI terhadap terdakwa Rizieq Shihab.
Aziz menyebut, pada Selasa (31/8/2021) sore ini, seluruh simpatisan yang diamankan tersebut sudah dibebaskan dan dapat dipulangkan.
"Alhamdulillah sudah semua (dibebaskan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Aziz menuturkan nama simpatisan yang terakhir dibebaskan yakni M Ali Ikhsan dan Rhomdoni.
Baca juga: Aziz Yanuar Sebut Belasan Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Polisi Sudah Dipulangkan
Keduanya kata dia, diamankan di Polda Metro Jaya (PMJ) saat terjadi kericuhan tersebut.
"Dengan demikian seluruh massa aksi yang sebelumnya diamankan di PMJ telah dipulangkan semua," tukasnya.
Sebelumnya, pada siang tadi, Aziz Yanuar menyatakan, pihaknya akan terus bersama dalam memberikan pendampingan kepada para simpatisan Rizieq yang diamankan pada Senin (30/8/2021) kemarin.
Aziz menyebut, pihaknya terus berupa agar para simpatisan tersebut bisa dibebaskan dan kembali pulang.
"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing masing segera," ucap Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Aziz mengungkapkan, setidaknya ada hampir 40 massa simpatisan yang diamankan pihak kepolisian.
Keseluruhannya kata dia, diamankan di beberapa lokasi, termasuk Polda Metro Jaya
"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polres Jakut," ucap Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menyatakan kalau pihaknya sudah melakukan pengawalan sejak siang kemarin, beberapa saat setelah kericuhan selesai.
Hingga saat ini, kata dia ada beberapa massa simpatisan yang sudah dibebaskan untuk pulang, namun beberapa masih ada yang harus menjalani pemeriksaan.
"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai saat ini, saat ini di Polres Jakpus beberapa sudah pulang, di Polres jakut juga," tukasnya.
Ditahan Karena Lakukan Perlawanan
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rossa mengatakan, setidaknya ada sekitar 20 massa yang diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diamankan saat terjadi kericuhan di sekitaran Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
Keseluruhan massa tersebut kata dia, langsung dibawa oleh pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Rossa saat ditemui awak media usai terjadi kericuhan di depan PT DKI Jakarta.
Rossa menyebut, massa simpatisan yang diamankan tersebut karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak dibubarkan dari lokasi.
Bahkan kata dia, para simpatisan tersebut melemparkan batu ke arah petugas sebagai bentuk penolakan.
"Ya karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek," tuturnya.
Atas kejadian pelemparan batu itu, kata dia terdapat beberapa massa dari kelompok simpatisan itu terluka di bagian wajah.
"Iya itu (ada yang terluka). Kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka (simpatisan) juga," kata Ade Rossa.
Dirinya menyebut, aparat keamanan yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan mencoba untuk membuat perlawanan tanpa kekerasan.
Hanya saja, kondisi yang makin memanas membuat bentrokan tak terhindarkan, yang akhirnya polisi berupaya melakukan penguraian massa dengan menembakkan gas air mata.
"Dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," ucapnya.
Kata Rossa, total ada sekitar 1100 lebih personel gabungan yang disiagakan dalam agenda sidang putusan banding tersebut.
Dari keseluruhan aparat keamanan tersebut juga kata Rossa ada personelnya yang terluka akibat lemparan batu.
"Ada dari pasukan Dalmas Polda Metro Jaya. ada kakinya terluka kena sambitan batu. ada beberapa orang. jumlah pastinya belum. ada sekitar 3 orang," tuturnya.
Kendati begitu kata Rossa, tidak ada massa atau anggota kepolisian yang dibawa ke rumah sakit akibat peristiwa kericuhan tersebut.
Namun, massa yang terluka akan mendapat perawatan di Polda Metro Jaya.
"Karena di Polda juga ada tim kesehatan yang bisa juga melakukan perawatan," tukasnya.