Menteri LHK Tekankan 3 Poin Penting Terkait Kerangka Kerja Biodiversitas
Indonesia hadir secara virtual dalam acara PreCOP Biodiversity 2021–High Level Political Forum, Senin (30/8/2021).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia hadir secara virtual dalam acara PreCOP Biodiversity 2021–High Level Political Forum, Senin (30/8/2021).
Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut atas undangan Pemerintah Kolombia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam acara tersebut menekankan tiga poin penting yang diperhatikan terkait kerangka kerja Biodiversitas setelah 2020.
Di antaranya target global harus terukur dan fleksibel, ada keseimbangan antara target dan perangkat pendukung pelaksanaannya, serta nilai minimum untuk semua target dan indikator yang dapat dimonitor untuk dapat dicapai negara-negara di dunia.
Bagi Indonesia, Post 2020 Global Biodiversity Framework (GBF) akan menjadi standar keberlangsungan hidup.
"Sebagai rumah bagi lebih dari 490 ribu spesies di 19 tipe ekosistem dengan 74 tipe vegetasi, Indonesia mendukung langkah-langkah perundingan kerangka kerja biodiversitas yang sedang berlangsung,” kata Siti Nurbaya, Senin (30/8/2021).
Baca juga: KLHK Susun Rencana Operasional Indonesia FoLU Net Sink 2030
Siti mengatakan Indonesia menempuh tiga pilar sesuai tujuan Konvensi Keanekaragaman Hayati, yaitu pengawetan, perlindungan, dan pemanfaatan yang berkelanjutan.
Dirjen KSDAE, Wiratno, yang mendampingi Menteri LHK, menyampaikan beberapa capaian signifikan yang telah dilakukan Indonesia.
Sebagai contoh, pada tingkat ekosistem, Indonesia berhasil mempertahankan 51 juta hektar kawasan lindung, yang mencakup lebih dari 28% area daratan Indonesia, termasuk di dalamnya 1,4 juta hektar areal bernilai konservasi tinggi pada wilayah konsesi swasta.
Baca juga: KLHK Sanksi PT TPL Terkait Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba
Menurutnya Indonesia cukup berhasil dalam kerja konservasi seperti tercatat bahwa lebih dari 270 lokasi monitoring, antara lain di TN Gunung Leuser, TN Way Kambas, Kabupaten Aceh Timur, Kutai Barat, dan Kalimantan Timur.
Hingga tahun ini telah terpantau peningkatan populasi dari 25 jenis satwa prioritas yang terancam punah, seperti Jalak Bali, Banteng, Badak Jawa, Owa Jawa, dan Elang Jawa.
“KLHK juga telah berhasil melepasliarkan lebih dari 200 ribu satwa tahun 2020,” ujarnya.
Selain itu, pada level genetik, menurutnya RI terus berupaya mempromosikan bioprospeksi sumber daya genetik Indonesia untuk ketahanan pangan dan Kesehatan.
Baca juga: KLHK Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK