MKD Tak Akan Mengintervensi KPK Terkait Kasus Hukum yang Menjerat Hasan Aminuddin
MKD akan mengikuti lebih lanjut mengenai proses hukum termasuk status yang akan disandang Hasan nantinya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.
OTT yang dilakukan kepada Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin Minggu malam (29/8/2021), di kediaman pribadi mereka di Probolinggo, Jawa Timur.
Diduga penangkapan keduanya berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa (kades).
Dari informasi yang dihimpun, dalam OTT ini KPK turut menyita uang sekitar Rp 360 juta.
Pascaditangkap, Puput dan Hasan diterbangkan ke Jakarta.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan mereka yang diamankan langsung diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Puput dan suaminya Hasan Aminuddin memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) sore.
Selain Puput dan Hasan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim Satgas juga menangkap sejumlah pihak lainnya.
Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB, Puput yang mengenakan jaket berwarna merah nampak membisu saat ditanya sejumlah awak media.
Namun, dari kejauhan Puput sempat memberi salam ke awak media dan langsung menuju ruang atas gedung KPK. Camat serta kepala desa yang ikut dicokok KPK, juga memilih membisu.
Sang suami, Hasan yang mengenakan baju jaket olahraga memilih bungkam.
Baca juga: Wakil Ketua Umum NasDem: Hasan Aminuddin Masih Kader
Selain pasangan suami istri itu, sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung KPK di antaranya seorang camat dan penjabat kepala desa.
Grup WhatsApp Anggota DPR Ramai
Penangkapan terhadap Hasan Aminuddin, selaku anggota DPR RI Fraksi NasDem, ternyata membuat heboh grup percakapan WhatsApp para wakil rakyat di Senayan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.