Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhammad Kece Punya Riwayat Penyakit Berat, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran ke RS Polri

Kuasa Hukum Muhammad Kece, Herbert Aritonang mengajukan pembantaran kliennya ke Rumah Sakit Polri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Muhammad Kece Punya Riwayat Penyakit Berat, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran ke RS Polri
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Istri dan Anak Tak Diizinkan Bertemu Muhammad Kece

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Hingga saat ini, Polri telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas