Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhammad Kece Punya Riwayat Penyakit Berat, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran ke RS Polri

Kuasa Hukum Muhammad Kece, Herbert Aritonang mengajukan pembantaran kliennya ke Rumah Sakit Polri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Muhammad Kece Punya Riwayat Penyakit Berat, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran ke RS Polri
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

Proses hukum dipastikan akan berjalan terus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih melakukan pemberkasan perkara agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku itu. Termasuk apa yang telah dilakukan oleh tersangka MK ini," kata Rusdi kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono
Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono (Kompas TV)

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Disangkakan Pasal Yang Sama Dengan Youtuber Muhammad Kece

Rusdi menjelaskan kasus pelanggaran yang berpotensi memecah belah bangsa tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.

Atas dasar itu, kata Rusdi, proses hukum dalam kasus ini akan berjalan terus oleh pihak kepolisian.

"Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang mengganggu Kebhinekaan, menganggu situasi kamtibmas, menganggu dan memecah belah daripada bangsa ini Polri akan tegas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat sedang berusaha bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) malam.

Baca juga: Muhammad Kece Enggan Minta Maaf soal Kontennya, Desak Menteri Agama dan MUI Mau Lakukan Dialog

Berita Rekomendasi

Tersangka ditangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial.

Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Setop Sebar Video Muhammad Kece

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujarnya.

Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut.

Penangkapan dilakukan lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas