POPULER NASIONAL Mensos Risma Ajak Polri Tangani Bansos Disunat | Aturan PPKM Dilonggarkan
Berita populer nasional Tribunnews: Mensos Risma ajak Polri menangani bansos yang disunat, aturan PPKM dilonggarkan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai Selasa (31/8/2021) sampai 6 September nanti.
Dalam kurun waktu seminggu ini, pemerintah memberi pelonggaran aturan PPKM.
Di antaranya, terkait jam operasional mal hingga kapasitas orang makan di tempat alias dine in.
Hal itu tentunya dibarengi protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan."
"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen," kata Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Luhut: Yogyakarta dan Bali Masih Berlaku PPKM Level 4
Baca juga: Evaluasi PPKM, Jokowi Sebut Situasi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik
5. Wilayah Terapkan PPKM Level 4 Turun Menjadi 25 Kabupaten/Kota
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar baik situasi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Kepala Negara mengatakan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali menurun.
"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (30/8/2021).
Selain itu, kata Presiden, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.
Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)