Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Mensos Risma Ajak Polri Tangani Bansos Disunat | Aturan PPKM Dilonggarkan

Berita populer nasional Tribunnews: Mensos Risma ajak Polri menangani bansos yang disunat, aturan PPKM dilonggarkan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER NASIONAL Mensos Risma Ajak Polri Tangani Bansos Disunat | Aturan PPKM Dilonggarkan
Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Berita populer nasional Tribunnews: Mensos Risma ajak Polri menangani bansos yang disunat, aturan PPKM dilonggarkan. 

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai Selasa (31/8/2021) sampai 6 September nanti.

Dalam kurun waktu seminggu ini, pemerintah memberi pelonggaran aturan PPKM.

Di antaranya, terkait jam operasional mal hingga kapasitas orang makan di tempat alias dine in.

Hal itu tentunya dibarengi protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan."

"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen," kata Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/8/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Luhut: Yogyakarta dan Bali Masih Berlaku PPKM Level 4

Baca juga: Evaluasi PPKM, Jokowi Sebut Situasi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik

BERITA REKOMENDASI

5. Wilayah Terapkan PPKM Level 4 Turun Menjadi 25 Kabupaten/Kota

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021). (YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar baik situasi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Kepala Negara mengatakan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali menurun.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (30/8/2021).

Selain itu, kata Presiden, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.


Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas