Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesuai SKB 4 Menteri, Siti Nadia: PTM Adalah Pilihan, Keputusan Akhir Ada pada Orang Tua

Sekolah-sekolah yang berada di sekitar Jakarta sudah menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM sejak Senin, (30/8 2021).

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sesuai SKB 4 Menteri, Siti Nadia: PTM Adalah Pilihan, Keputusan Akhir Ada pada Orang Tua
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
PEMBELAJARAN TATAP MUKA - Sejumlah siswa terlihat meninggalkan ruang kelas SDN Srondol Wetan 01 Kota Semarang untuk kembali kerumah masing-masing, Senin (30/8/21). Pihak sekolah mewajibkan antar jemput siswa dari pihak keluarga, untuk mencegah terjadinya penularan Covid -19 selama masa ujicoba pembelajaran tatap muka di sekolah. Setidaknya ada dua kelas yang mengikuti pembelajaran tatap muka yaitu kelas lima dan kelas enam. Untuk kapasitas siswa yang masuk sekolah di batasi hanya 50 persen dari jumlah siswa dengan gambaran 50 persen di sekolah dan 50 persen di rumah. Nanti mereka yang masuk kelas akan di bergantian. Untuk sementara jadwal masuk sekolah pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Semua siswa maupun guru wajib menerapkan protokol kesehatan 5 M. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekolah-sekolah yang berada di sekitar Jakarta sudah menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM sejak Senin, (30/8 2021).

Namun PTM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi

"Pembelajaran tatap muka kita tahu ini adalah salah satu alternatif. Bahwa untuk proses tatap muka prokes kita kembangkan, harus mengacu pada SKB 4 Menteri," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).

Dalam SKB 4 Menteri terdapat aturan jika guru dan tenaga pendidik harus melakukan vaksinasi. Sehingga guru dan tenaga pendidik wajib divaksinasi. Sedangkan peserta didik, vaksin bukan syarat untuk pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI Sebut Vaksin Baru Diterima dari Produsen Sebanyak 35 Persen

Selain itu beberapa protokol kesehatan juga telah dibuat selama PTM berjalan. Di antaranya seperti jarak antar siswa dan waktu PTM yang maksimal hanya selama dua jam saja. 

Kemudian dipastikan peserta didik membawa masker.  Sekolah juga diharuskan menyediakan masker. Selama proses pembelajaran dipastikan siswa didik tidak berkerumun atau berkelompok selama di sekolah. 

Berita Rekomendasi

"Ini sudah diatur SKB 4 Menteri. Ini menjadi dasar sekolah tatap muka dan sekali lagi PTM ini adalah pilihan. Sehingga keputusan akhir ada di orangtua. Apakah orangtua mengizinkan anak mengikuti pembelajaran tatap muka," kata Nadia lagi. 

Di sisi lain kata Nadia juga harus menyediakan wahana hybrd untuk peserta didik jika ada yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas