Jamin Keamanan eHAC di Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Servernya Ada di Pusat Data Nasional
Kementerian Kesehatan menjamin keamanan data pada eHAC di aplikasi Peduli Lindungi, sebut servernya berada di Pusat Data Nasional.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Data dan Informasi, Anas Ma'ruf menjamin keamanan data pada electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi Peduli Lindungi.
Anas menyebut, sistem eHAC yang ada pada aplikas Peduli Lindungi servernya berada di Pusat Data Nasional.
Pengamanannya pun telah terjamin dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sehingga, pihaknya menjamin tidak akan ada kebocoran data.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Akses Peduli Lindungi untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya
Hal itu disampaikan oleh Anas dalam siaran pers virtual di Youtube Kementerian Keseharan RI, Selasa (31/8/2021).
"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," terang Anas.
Sehingga, seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 yang ada pada aplikasi Peduli Lindungi ini akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional.
"Dan ini satu paket, di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19. Maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," jelas Anas.
Untuk itu, Anas menegaskan saat ini penggunaan eHAC pada aplikasi Peduli Lindungi sudah terintegrasi.
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Panduannya
Baca juga: Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
Sehingga penggunaan eHAC yang baru ini, sangat berbeda dengan aplikasi eHAC yang lama.
Perbedaan ini, kata Anas terletak pada infrastrukturnya.
Infrastruktur ini yang nantinya berhubungan dengan server tersebut.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di eHAC lama, itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung di PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda," kata Anas.
Anas Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data
Pada kesempatan yang sama, Anas juga turut menjawab soal dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC.
Anas menyebut dugaan kebocoran data ini terjadi di aplikasi eHAC yang lama.
Dan kini, ia mengabarkan bahwa aplikasi tersebut sudah tak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
Pihaknya akan melakukan inventigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan ini.
Anas menduga, kebocoran di data eHAC yang lama diakibatkan karena mungkin adanya dugaan kebocoran dari pihak mitra.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan kementerian Kominfo dan pihak berwajib dalam menangani kasus ini.
"Dan ini sudah diketahui pemerintah, saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan kementerian kominfo dan pihak berwajib, terkait dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," kata Anas.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)