Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Rutan Bareskrim

Juju Purwanto membeberkan kondisi terkini kliennya yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Rutan Bareskrim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Anggota kuasa hukum Munarman, Juju Purwanto (Tengah) saat ditemui awak media usai jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Juju Purwanto membeberkan kondisi terkini kliennya yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Juju menyebut saat ini kondisi eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah saat ini (kondisi Munarman) sehat," kata Juju usai jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Kendati begitu, Juju menyebutkan kalau pihaknya sempat dipersulit saat ingin menjenguk Munarman oleh kepolisian Bareskrim.

Baca juga: Sahabat Munarman Desak Presiden Jokowi Bebaskan Munarman

Hal itu terjadi kata dia, saat tiga bulan awal Munarman diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri atas dugaan menggerakkan sekelompok orang untuk bermufakat jahat atau berbaiat pada jaringan terorisme.

Adapun penyebab pihaknya dipersulit untuk bertemu Munarman saat itu karena adanya aturan dari pihak Mabes Polri perihal kasus yang menjerat Munarman.

Berita Rekomendasi

"Belum bisa, karena tidak diizinkan dari pihak Bareskrim, dengan alasan tentang kasus terorisme itu jadi (perlakuan) khusus ya," ucapnya.

Namun, kekinian kata dia, pihaknya sudah diperbolehkan menjenguk Munarman tepatnya 3 bulan belakangan ini.

"Sempat ketemu terakhir, setelah tiga bulan sempat ketemu, sempat ketemu di tahanan bersama rekan-rekan yang lain, setelah tiga bulan ini," tukasnya.

Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas