Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Dipenjara, Istrinya Curhat, Kepikiran Mertua yang Menderita Demensia
Dr Saiful Mahdi menjalani eksekusi penjara setelah pengajuan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) dengan menguatkan putusan PN Banda Aceh.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dian Rubianty mengantar suaminya, dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Dr Saiful Mahdi ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh, untuk menjalani eksekusi penahanan tiga bulan penjara mulai hari ini, Kamis (2/9/2021).
Dr Saiful Mahdi menjalani eksekusi penjara setelah pengajuan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.
Di depan kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Dian, kemudian menungkapkan perasaannya terkait yang menimpa suaminya dan juga keluarganya tersebut.
Tanggal 2 September 2019, kata dia, Saiful Mahdi ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui Saiful saat itu ditetapkan sebagai kasus pencemaran nama baik dengan pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
Kabar tersebut, lanjut dia, disampaikan kepada ketiga anaknya. Mereka membaca kronologi kasus dan diminta memutuskan sendiri penilaiannya.
Saat itu, ia dan suaminya memutuskan untuk tidak memberi tahu anak keempat mereka, mengingat usianya yang masih sangat muda.
Dian kemudian mengungkapkan bahwa Saiful adalah ayah rasa dosen dan peneliti bagi anak-anak mereka.
Sejak kecil, anak-anak mereka dicontohkan, diajak berpikir, diajak melihat nilai-nilai kebaikan oleh Saiful. Mereka dibiasakan berdiskusi secara demokratis dan egaliter.
Bahkan, tidak sekali dua kali, Dr Saiful Mahdi minta maaf kalau dia salah pada murid, staf, atau anak-anaknya.
Di sisi lain, lanjutnya, Saiful bisa sangat tegas dan otoritatif pada anak-anaknya bila sudah berbicara terkait kejujuran dan kebenaran terutama dalam hal agama.
Hal itu, semata-mata karena suaminya yakin akan mempertanggungjawabkan kepada Allah apa yang dilakukannya sebagai seorang ayah.
Namun demikian, dua tahun setelah dijadikan tersangka Saiful menjadi terpidana.
Baca juga: Kritik Lewat Gambar Mural, Bisakah Dijatuhi Pidana? Begini Penjelasan Ahli Hukum