Komisioner KPI Sebut Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Jadi Pegawai Aktif di KPI
Dia menyatakan kalau pihaknya belum menentukan status para terduga pelaku karena masih menggali informasi yang lebih lengkap.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan terhadap sesama pegawai di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih berstatus sebagai pegawai aktif KPI.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah membenarkan terkait hal tersebut.
Dia menyatakan kalau pihaknya belum menentukan status para terduga pelaku karena masih menggali informasi yang lebih lengkap.
"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning saat ditemui awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Pegawai KPI yang Diduga Korban Pelecehan Seksual Batal Mengadu Komnas HAM Hari Ini
Kendati begitu, Nuning menjelaskan pihaknya berencana untuk menonaktifkan sementara seluruh pegawai yang yang terlibat dalam kasus ini termasuk terduga korban.
"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan, untuk apa, untuk memperlancar semua proses yang ada," ucapnya.
Hal itu penting dilakukan kata dia, untuk memperlancar proses hukum yang kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian maupun pihak internal KPI.
Tak hanya itu, langkah tersebut juga dinilai dapat meminimalisir adanya gangguan dalam proses kerja KPI terlebih keseluruhan pihak yang terlibat dalam kasus ini masih berstatus aktif sebagai karyawan.
"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor, maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagainya," tuturnya.
Nuning menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas dan sesegera mungkin setelah kasus ini menjadi terang mengingat tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku tersebut kata dia, akan mendapat sanksi internal dari KPI.
"Setelah kasus ini clear, kami akan mengambil kebijakan. Tentu seperti tadi yang saya sampaikan, kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi. kalau pun tidak terbukti maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini," tukasnya.
Diketahui, Polisi membeberkan bahwa ada lima orang terlapor dalam kasus tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke MSA.
Lima orang terlapor itu telah dikantongi identitasnya dan saat ini tengah didalami oleh penyidik.
Kelima terlapor adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Kelima orang itu diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, perkembangan kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dan korban telah membuat laporan tersebut pada Rabu (1/9) malam.
"Informasinya laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, terduga korban berinisial MS juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor kemarin.
Kronologis
Sebelumnya beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.
Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Baca juga: Bareskrim Bakal Panggil Olivia Jensen Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Kasus Pelecehan Bendera
Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.
Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.
Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa dirinya melawan.
Hal itu karena MS hanya melawan seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," tuturnya.
Kejadian tersebut, kata dia, membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," tuturnya.
Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.
"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.
MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.
Di akhir pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.
Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.
"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.