Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Ananias Yalak, Pimpinan KKB Yakuhimo Papua yang Ditangkap TNI Pagi Tadi

Ananias Yalak merupakan aktor utama pembunuhan staf KPU Yahukimo dan dua personel TNI angkatan darat di Yahukimo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sepak Terjang Ananias Yalak, Pimpinan KKB Yakuhimo Papua yang Ditangkap TNI Pagi Tadi
Kompas.com/Youtube Screenshot
Sosok Senat Soll, Mantan Prajurit TNI yang Membelot Gabung KKB di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA -  Ananias Yalak alias Senat Soll, ditangkap tim gabungan TNI-Polri pada Kamis (2/9/2021) pagi.

Dia dikenal sebagai salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua.

Ananias Yalak merupakan aktor utama pembunuhan staf KPU Yahukimo dan dua personel TNI angkatan darat di Yahukimo.

Kurang lebih dua tahun masuk daftar pencarian polisi Polres Yahukimo, Yahukimo Ananias Yalak alias Senat Soll ditangkap oleh Satgas Nemangkawi bersama Polres Yahukimo di Jalan Samaru, Distrik Dekai.

Saat penangkapan, Senat Soll berupaya melakukan perlawanan sehingga ditembak.

Bersama Soll, ada lima anggota kelompok bersenjata yang ikut ditangkap.

Baca juga: Korban Penyerangan KKB di Maybrat akan Dievakuasi ke Sorong

Eks Anggota TNI

BERITA TERKAIT

Dikutip dari Tribun Batam, Senat Soll adalah pecatan anggota TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.

Dia membelot dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.

Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019.

Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

Senat dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas