Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Sebut Tak Mau Disalahkan
Presiden Joko Widodo kembali mengadakan pertemuan dengan petinggi partai politik di Istana Kepresidenan pada Rabu (1/9/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo kembali mengadakan pertemuan dengan petinggi partai politik di Istana Kepresidenan pada Rabu (1/9/2021).
Namun untuk kali ini Jokowi bertemu dengan para petinggi parpol koalisi dari non parlemen.
Di antara yang hadir ada PSI, PKPI, Perindo, Hanura, serta PBB.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi sempat menyinggung soal amandemen UUD 1945 yang belakangan dikabarkan akan dilakukan Jokowi demi bisa menjabat presiden selama tiga periode.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa
Sekjen PBB, Affriansyah Ferry Noor, menyebut Jokowi dengan tegas menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas.
Menurut Ferry, alasan penolakan Jokowi ini lantaran tidak mau disalahkan seolah-olah ia ingin menjabat presiden selama tiga periode.
"Soal amandemen ini beliau menjawab, saya atau pemerintah tidak akan melakukan amandemen, baik terbuka maupun terbatas. Saya tidak mau disalahkan seolah-olah saya mau 3 periode, atau diperpanjang," kata Ferry dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/9/2021).
Lebih lanjut Ferry menuturkan Jokowi mempersilahkan jika pihak MPR ingin mengajukan amandemen UUD 1945.
Baca juga: Pimpinan MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa
Namun Jokowi menekankan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam amandemen UUD 1945 tersebut.
"Beliau mengatakan 'kalau saya yang mengajukan, ya repot. Kalau pihak MPR atau senayan sana mau mengajukan ya silahkan saja. Saya tidak terlibat hal ini,'" tambah Ferry.
Diketahui sebelumnya, wacana amandemen terbatas ini diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin (16/8/2021).
Baca juga: PD Sebut Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 45: Konstitusi saat Ini Sudah Tepat
Sikap Parpol Koalisi Non-Parlemen Terkait Wacana Amandemen Terbatas
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, beberapa partai politik koalisi non-parlemen memiliki pandangan yang berbeda mengenai wacana amandemen terbatas UUD 1945.
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan partainya menyetujui wacana amandemen terbatas untuk diwujudkan nantinya.