KSP: Ada Kekeliruan Mendasar Praktik Demokrasi Soal Maraknya Mural Presiden Jokowi
Menurut Juri, jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak boleh mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menanggapi maraknya mural di fasilitas-fasilitas publik di beberapa kota yang sebagian diduga menyerang Presiden Joko Widodo mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya.
Menurut Juri, jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak boleh mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya.
Sebut saja diantaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial.
"Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika," kata Juri dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021)
Selain itu, kata Juri, kritik haruslah mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun.
Baca juga: Mural Bernada Protes Juga Hiasi Kota Bogor, Bakal Dihapus ?
Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi obyek kritikan.
Terlebih, Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka akan berbagai masukanmaupun kritik.
"Bahkan tidak akan menempatkan para pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural yang menyerang dirinya," ucap Juri.
Seperti yang disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus lalu, bahwa kritik itu penting bagi bangsa dan negara.
Sehingga menyampaikan terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus ikut membangun budaya demokrasi.
"Jadi, membuat mural-mural itu tidak masalah juga tidak dilarang. Tetapi penting diperhatikan, apakah mural itu diperbolehkan ‘digambar’ di tempat publik tersebut?" tanya Juri.
"Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan," tambahnya.
Ia pun mengtakan, silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.