Respon KPI Soal Muncul Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan
Kata dia, pihaknya juga akan terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak manapun termasuk Komnas HAM.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Irsal Ambia merespon terkait adanya dugaan pembiaran kasus pelecehan di lingkungan kerja KPI yang disebutkan Komnas HAM.
Kata dia, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan investigasi secara internal terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami terduga korban berinisial MS tersebut.
"Ini kan semua masih dalam investigasi, investigasi internal dan juga kasus ini kan lagi berlangsung di kepolisian," kata Irsal kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jumat (3/9/2021).
Lebih lanjut, Irsal berujar bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi yang ada dari hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku yang dilakukannya siang tadi.
Baca juga: Tak Dibebastugaskan, KPI Beri Waktu Terduga Korban Pelecehan Seksual Menenangkan Diri
Kata dia, pihaknya juga akan terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak manapun termasuk Komnas HAM.
Hal ini merespon terkait dengan rencana Komnas HAM yang akan menyurati pihak KPI perihal adanya dugaan pembiaran kasus tersebut.
"KPI terbuka untuk berkoordinasi dengan siapapun, dengan pihak manapun, untuk memberikan informasi apapun," kata Irsal.
Kendati demikian, Irsal menyatakan hingga kini pihaknya masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan pihaknya terhadap terduga pelaku kepada publik.
Sebab, kata dia, masih akan ada serangkaian proses pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan internal KPI, termasuk akan memanggil pihak lain dalam perkara ini.
"Saya belum bisa ungkapkan, ini kan masih dalam proses investigasi. Sabar saja kita butuh pendalaman untuk itu," tukasnya.
Baca juga: Komnas HAM Soroti Mekanisme SOP Internal KPI dalam Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akan menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa pegawai KPI berinisial MS oleh rekan-rekan kerjanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan surat tersebut rencananya akan dikirim pada Senin pekan depan.
Dalam surat tersebut, kata Beka, Komnas HAM akan meminta keterangan terkait kasus yang menimpa MS.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau Kepolisian jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detil yang tadi saya sampaikan terus harapannya ya berdua bisa merespon dengan cepat jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (3/9/2021).
Kepada KPI, kata Beka, rencananya Komnas HAM akan meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk merespons peristiwa dugaan perundungan.
Menurutnya, hal tersebut penting mengingat peristiwa terhadap MS diduga berulang kali dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya.
"Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada, kasus ini, soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada," kata Beka.
Sementara dari Kepolisian, kata Beka, terkait dengan pelaporan yang dilakukan MS.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, kata Beka, MS telah melapor ke kepolisian namun sempat ditolak.
Kemudian, kata dia, MS telah melaporkan kembali kasus tersebut ke kepolisian dan laporan tersebut telah diterima oleh Kepolisian.
"Kami ingin mendapat keterangan perkembangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian seperti apa, pasalnya apa yang akan dikenakan, kemudian rencana kedepan dari kepolisian yang akan dilakukan," kata Beka.