Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Pelecehan Dibebastugaskan, KPI Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis untuk Korban

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membebastugaskan para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap pegawai KPI, MS.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Terduga Pelaku Pelecehan Dibebastugaskan, KPI Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis untuk Korban
UPI.com
Ilustrasi pelecehan dan bullying. 

Namun demikian, setelah Komnas HAM menganalisa pengaduan tersebut, pihaknya menyarankan agar MS melaporkannya kepada pihak Kepolisian karena ada indikasi tindak pidana yang dialami MS.

"Setelah menganalisa kemudian kami menyarankan korban untuk melapor ke kepolisian karena indikasi tindakan pidana," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Soroti Mekanisme SOP Internal KPI dalam Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kronologi Pelecehan

Sebelumnya beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

Berita Rekomendasi

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.

Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.

Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa dirinya bisa melawan.

Hal itu karena, MS hanya seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

Baca juga: KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas