Staf Kelurahan Sudah Jual 93 Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Harganya Rp 370 Ribu Hingga Rp 500 Ribu
Ada 93 sertifikat vaksin palsu yang dijual para tersangka. Sertifikat dimanfaatkan orang yang belum disuntik vaksin agar bisa bepergian.
Editor: Dewi Agustina
HH (30), oknum staf Kelurahan Kapuk Muara yang ditangkap polisi karena membobol data aplikasi PeduliLindungi diketahui merupakan pegawai berstatus honorer alias Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Iya benar. Dia statusnya karyawan kontrak. Dia membantu di tata usaha," kata Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjuntak.
Diketahui, HH sudah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 4-5 tahun belakangan.
Tersangka mengawali pekerjaannya di kantor kelurahan tersebut sebagai petugas PPSU, sebelum akhirnya diangkat sebagai pegawai tata usaha.
"Kurang lebih sekitar 4-5 tahun. Dia statusnya honorer. Jadi dia PPSU yang didayagunakan di tata usaha," ucap Jason.
Menkes Prihatin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merasa prihatin atas maraknya oknum yang menyalahgunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk memudahkan syarat beraktivitas.
Dalam pengungkapan kasus pembobolan data sertifikat vaksinasi yang terkoneksi Aplikasi PeduliLindungi, Budi meminta Polda Metro Jaya menuntaskan kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas ditangkapnya oknum kelurahan yang menggunakan akses data kependudukan untuk mengedarkan sertifikat vaksin secara ilegal.
Baca juga: Pemerintah Jelaskan Penyebab Sertifikat Vaksinasi Presiden Bisa Bocor di Medsos
Ia meminta aparat kepolisian agar mengidentifikasi praktek ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Saya sangat sedih sekali melihat ini dan terima kasih ke teman-teman Polda Metro Jaya bisa mengidentifikasi praktik ilegal ini. Kami berharap semua pihak terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata Budi.
Budi yang lama berkecimpung di dunia perbankan menganalogikan kasus ini dengan peretasan data nasabah. Apabila akses ilegal di perbankan, hanya memakan satu korban yakni nasabah.
Sementara, jika terjadi di dunia kesehatan, pemalsuan sertifikat vaksin dapat mengakibatkan penularan virus semakin banyak.
"Kalau ini (pemalsuan sertifikat vaksin), orang yang harusnya positif tapi gara-gara ini lolos, dia masuk misalnya ke masjid yang kena Covid-19 bukan hanya satu, yang kena semua orang di masjid itu ya," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.