Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Bulan September 2021, Berikut Syarat Penerimanya
Berikut ini syarat dapat bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Bulan September 2021, Berikut Syarat Penerimanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fasilitas-wifi-gratis-untuk-belajar-online-di-balai-warga_20200827_183304.jpg)
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan;
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP);
- Memiliki nomor ponsel aktif.
![Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bantuan-kuota-data-internet-kemendikbud.jpg)
Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021
Dikutip dari Kominfo.go.id, untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Pemutakhiran data tersebut, termasuk nomor gawai (handphone) pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.