Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Bulan September 2021, Berikut Syarat Penerimanya
Berikut ini syarat dapat bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Bulan September 2021, Berikut Syarat Penerimanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fasilitas-wifi-gratis-untuk-belajar-online-di-balai-warga_20200827_183304.jpg)
Kecuali, yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Baca juga: DAFTAR Bantuan yang Cair pada September 2021: Bantuan Subsidi Gaji, BLT UMKM, hingga Kuota Internet
Tentang Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Kemendikbud 2021:
Saat ini, bantuan kuota data internet 2021 kembali dilanjutkan.
Pemerintah juga sudah mengalokasikan tambahan dana untuk bantuan kuota data internet dan UKT.
Masih dikutip dari Kominfo.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp 2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Bantuan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Selanjutnya, mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan berdasarkan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.
Apabila UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Bantuan Kuota Data Internet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.