Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP

Berikut ini cara mencairkan dan cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Berikut ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dan cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Selain itu, penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September di Laman eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Cair 11-15 September 2021, Unggah SPTJM Diperpanjang hingga 7 September

BERITA REKOMENDASI

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.


4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas