DPR: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bikin Produktivitas Petani Terjun Bebas
Kebijakan sektor IHT semestinya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan, apalagi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) berpengaruh terhadap kesejahteraan serta kelangsungan hidup petani dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT).
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah mengatakan, pemerintah harus perhatikan dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai rokok pada 2022.
“Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019 hingga 2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja, membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga.
Baca juga: Kenaikan CHT Dinilai Berdampak Pengurangan Tenaga Kerja Sektor Tembakau
Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, (produktivitas pabrikan) ini makin terjun bebas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).
Menurutnya kebijakan sektor IHT semestinya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan, apalagi situasi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja.
“Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik,” kata Nur.
Baca juga: Menyiapkan SDM Industri Digital di Nusa Tenggara Barat Melalui Pemberian Beasiswa
Kemudian, rokok dinilainya adalah soal pilihan, sehingga pemerintah harus mengayomi semua itu karena IHT juga memberikan tambahan pajak signifikan setiap tahun.
"Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini,” pungkas Nur.