Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bikin Produktivitas Petani Terjun Bebas 

Kebijakan sektor IHT semestinya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan, apalagi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPR: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bikin Produktivitas Petani Terjun Bebas 
Istimewa
Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) berpengaruh terhadap kesejahteraan serta kelangsungan hidup petani dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT).

Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah mengatakan, pemerintah harus perhatikan dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai rokok pada 2022. 

“Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019 hingga 2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja, membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga.

Baca juga: Kenaikan CHT Dinilai Berdampak Pengurangan Tenaga Kerja Sektor Tembakau

Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, (produktivitas pabrikan) ini makin terjun bebas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021). 

Menurutnya kebijakan sektor IHT semestinya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan, apalagi situasi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja. 

“Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik,” kata Nur. 

Baca juga: Menyiapkan SDM Industri Digital di Nusa Tenggara Barat Melalui Pemberian Beasiswa

Berita Rekomendasi

Kemudian, rokok dinilainya adalah soal pilihan, sehingga pemerintah harus mengayomi semua itu karena IHT juga memberikan tambahan pajak signifikan setiap tahun.

"Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini,” pungkas Nur. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas