Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Benarkan Pejabat Berinisial N Diciduk Polisi, Kasusnya Kepemilikan Sabu-sabu

Pejabat berinisial N ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram di salah satu kamar hotel di Kota Makassar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
zoom-in Imigrasi Benarkan Pejabat Berinisial N Diciduk Polisi, Kasusnya Kepemilikan Sabu-sabu
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan seorang pejabatnya berinisial N diciduk Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

N ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram di salah satu kamar hotel di Kota Makassar.

"Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas Imigrasi,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).

Akan tetapi, Arya menjelaskan, sejak awal 2021 N dimutasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Baca juga: Coki Pardede Ingin Sembuh, Sebut Pakai Narkoba Tak Ada Untungnya, Anggap Ini Pelajaran

Baca juga: Kemenkumham Jelaskan Kronologi Cekcok Petugas Imigrasi dengan Diplomat Nigeria

Ditjen Imigrasi, imbuhnya, bakalan melakukan pembinaan internal kepada N.

Lebih lanjut, Arya mengatakan, Ditjen Imigrasi menyerahkan persoalan N kepada pihak berwajib guna diproses secara hukum. 

Berita Rekomendasi

“Ditjen Imigrasi tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas Imigrasi,” kata Arya.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Dikutip dari TribunMakassar.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan oknum pejabat Imigrasi narkoba.

"Iya, penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel di salah satu hotel di Kota Makassar, pada 23 Agustus lalu," kata Zulpan.

Pihaknya juga membenarkan, bahwa N merupakan pejabat imigrasi di Kemenkumham.

"Iya, inisialnya N, pejabat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Saat ditangkap lanjut, Zulpan, N berada seorang diri di dalam kamar.

"Hanya sendiri, diduga pemakai. Barang buktinya 0,2 gram," singkat alumni Akpol 1995 itu.

Kini, N kata Zulpan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

"Terkait apakah direhab atau seperti apa tindaklanjutnya masih didalami penyidik," bebernya.

N diketahui pernah menjabat sebagai petinggi di salah satu kantor Imigrasi Sulsel.

Saat ini dia merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas