Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Mabes Polri Turun Tangan Hentikan Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kalbar

Komnas HAM) meminta aparat kepolisian turun tangan menyelesaikan kekerasan dan pengerusakan masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Minta Mabes Polri Turun Tangan Hentikan Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kalbar
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian turun tangan menyelesaikan kekerasan dan pengerusakan masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah meminta pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan potensi konflik.

Kendati begitu, kekerasan di wilayah Kalimatan Barat tersebut masih saja terjadi hingga saat ini.

"Untuk itu, Komnas HAM telah meminta pihak Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan potensi konflik, namun faktanya kekerasan masih terjadi hingga saat ini," kata Anam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (5/9/2021).

Kata Anam, peristiwa kekerasan yang dialami Jamaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum.

Baca juga: Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah Sintang Diserang, Politisi PDIP Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Termasuk di dalamnya ada pelarangan beribadah sampai perusakan masjid dan harta benda.

BERITA REKOMENDASI

Karenanya, untuk memastikan tidak meluasnya peristiwa kekerasan yang terjadi, pihaknya meminta jajaran kepolisian untuk menangani kasus ini secara maksimal.

Di samping memastikan kekerasan tidak menyebar luas, kata Anam, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama juga harus ditegakkan.

"Penting dalam kondisi saat ini, jaminan tidak ada kekerasan lagi dan penegakan hukum segera dijalankan," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM RI Kecam Perusakan Tempat Ibadah dan Gedung Milik Jemaat Ahmadiyah di Sintang

Selain itu, dirinya juga meminta, mekanisme cooling system Kepolisian harus dijalankan, serta mencegah upaya siar kebencian dan tindakan provokatif lainnya.

Di akhir, pihaknya dalam hal ini Komnas HAM juga meminta semua pihak untuk turut andil dalam menghentikan tindak kekerasan agar tidak kembali terjadi.

"Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, menyikapi hal itu, Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang akan mengejar pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah oleh ratusan massa di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menyampaikan pihaknya telah membentuk sebuah tim khusus untuk usut pelaku perusakan ini.

Baca juga: Pernyataan Menag Soal Syiah dan Ahmadiyah, Legislator PDIP: Kedepankan Dialog

Nantinya, kata Donny, pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perusakan masjid Ahmadiyah tersebut.

"Sudah bang. Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret," kata Donny saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Donny menjelaskan semua pihak yang terlibat dalam perusakan ini nantinya akan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Termasuk, para provokator yang melakukan mobilisasi massa.

"Semua disesuaikan dengan peranannya masing-masing," katanya.

Kronologi Perusakan

Ratusan orang menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).

Video perusakan ratusan orang yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut.

Diperkirakan ada 200 orang yang terlibat dalam perusakan masjid Ahmadiyah ini.

"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dibakar massa.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Meluruskan soal Bakal Afirmasi Beribadah Kelompok Syiah dah Ahmadiyah

Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga.

Termasuk, mengamankan jemaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.

Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas