Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paparkan Rancangan Tahapan Pemilu 2024, KPU Usulkan Hari Pencoblosan Digelar 21 Februari 2024

KPU mengusulkan hari pencoblosan Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak 2024 diusulkan digelar pada 27 November.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Paparkan Rancangan Tahapan Pemilu 2024, KPU Usulkan Hari Pencoblosan Digelar 21 Februari 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan rancangan tahapan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada Serentak 2024 dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan rancangan tahapan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU RI Ilham Saputra menyebut bahwa KPU mengusulkan hari pencoblosan Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak 2024 diusulkan digelar pada 27 November.

Kemudian pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu akan dimulai April 2022.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021).

"Kemudian persiapan pendaftaran dan parpol, kalau di dalam program kita, tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada bulan April, dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol," kata Ilham di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Komisi II DPR Rapat Bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP Bahas Persiapan Pemilu 2024

"Persiapannya bulan April, kemudian kira start untuk bulan Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ilham melanjutkan, pada tahun 2023 tahapan Pemilu 2024 akan lebih padat, termasuk pencalonan Pilpres 2024.

"Tentu (tahun) 2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat," ucapnya.

Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2024 ini masih sebatas usulan dan belum disepakati oleh pemerintah dan DPR.

Rencananya kesepakatan akan diambil pada rapat kerja DPR RI 16 September nanti yang bakal dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas