Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Pejabat Lapor Harta Minus Rp 1,7 T ke KPK, Tertinggi Rp 8 T

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rerata harta kekayaan para pejabat di tiap instansi, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ada Pejabat Lapor Harta Minus Rp 1,7 T ke KPK, Tertinggi Rp 8 T
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rerata harta kekayaan para pejabat di tiap instansi, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam paparannya, menyebut harta kekayaan terendah dimiliki seorang pejabat di kementerian atau lembaga dengan minus Rp1,7 triliun.

Sedangkan, harta kekayaan tertinggi mencapai Rp8 triliun, yang berada di instansi yang sama.

"Di antara kementerian lembaga, masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp1,7 triliun. Jadi, kita pikir Rp1,7 triliun minus. Pada saat yang sama tertingginya bisa Rp8 triliun," kata Pahala dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Erick Thohir Bakal Wajibkan Seluruh Pejabat BUMN Laporkan Hartanya ke KPK

Akan tetapi, Pahala menggarisbawahi, angka tersebut boleh jadi tidak tepat.

Sebab, beberapa pejabat yang berlatar belakang pengusaha kerap hanya memasukkan nilai saham perusahaan, bukan nilai perusahaan mereka.

Berita Rekomendasi

"Berapa sahamnya tercatat itu saja dicatat. Oleh karena itu ada kemungkinan di lapangan berbeda," kata dia.

Sementara itu, Pahala lebih lanjut mengungkap bahwa DPR menjadi instansi pemerintah dengan rata-rata harta kekayaan tertinggi di antara instansi lain, yang angkanya mencapai Rp23 miliar.

Disusul DPRD kabupaten kota Rp14 miliar, DPD Rp6,6 miliar, BUMN Rp3,6 miliar, dan DPRD provinsi Rp2,5 miliar.

Disusul pemerintah provinsi di posisi enam dengan rata-rata harta kekayaan pejabatnya di angka Rp1,7 miliar, lalu kementerian Rp1,5 miliar.

Sisanya ada BUMD, pejabat di lembaga yudikatif, lalu pemerintah kabupaten kota di angka Rp900 juta sampai Rp1 miliar.

"Umumnya yang menunjukkan kekayaan yang tinggi, yang masih pengusaha yang masuk ke dalam bidang itu," kata Pahala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas