Ini Alasan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Bakal Laporkan Balik MS ke Komnas HAM
Terduga pelaku tengah mempertimbangkan untuk melaporkan terduga korban MS ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
MS tidak ingin malah komentar negatif dari netizen tersebut membuat para keluarga terduga pelaku mengalami dampak psikis.
"Saya khawatir keluarga pelaku, seperti: anak, istri dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami," ucapnya.
"Apalagi anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya. Demikian, surat ini, saya tulis atas inisiatif saya sendiri tanpa ada paksaan tekanan dari pihak manapun," imbuh MS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.