Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU, Jika Tak Terdaftar Lakukan Cara Ini atau Hubungi 175

BSU Rp 1 juta dapat dicek di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, jika tidak terdaftar tetapi sesuai kriteria, coba lakukan cara ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU, Jika Tak Terdaftar Lakukan Cara Ini atau Hubungi 175
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang bantuan - BSU Rp 1 juta dapat dicek di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, jika tidak terdaftar tetapi sesuai kriteria, coba lakukan cara ini. 

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: Bansos PKH Tahap III Segera Cair Bulan September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Berita Rekomendasi

Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

Bagi pekerja/buruh yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan Subsidi Gaji 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas