Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 Disertai Pembagian Materi
Para pelamar PPPK Non-Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Simak passing grade seleksi kompetensi PPPK Non-Guru lengkap disertai pembagian materi.
Passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Non-Guru telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pada seleksi kompetensi PPPK Non-Guru ini, hanya terdapat empat jenis seleksi kompetensi.
Empat jenis seleksi kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Para pelamar PPPK Non-Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan.
Baca juga: Info Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 Lengkap dengan Pembagian Materinya
Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Berikut Materi Soal Tes SKD
Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Non-Guru Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Non-Guru 2021:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Jumlah soal: 90
Nilai passing grade: (terlampir di Instagram Kemenpanrb)
Nilai kumulatif maksimal: 450
Bobot nilai: Jawaban benar mendapatkan 5 poin, jika salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)
Nilai passing grade: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
Durasi seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural : 120 menit (umum) dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra).
Bobot Nilai dari seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yaitu berjenjang, dari 1 sampai 4 poin.
Jika salah atau tidak menjawab maka akan mendapatkan nilai 0.
3. Seleksi wawancara:
Jumlah soal: 10
Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 24
Nilai kumulatif maksimal: 40
Selain itu, dikutip dari menpan.go.id, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK Non-Guru:
Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru akan segera diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.
Materi yang diujikan untuk PPPK Guru sama dengan yang akan diujikan untuk PPPK Non-Guru.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru:
1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Soal kompetensi teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar.
2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Materi ini akan menilai tentang pengalaman berinteraksi dengan masyarakat.
3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.
4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)