Rachland Nashidik Yakin Dokumen TPF Pembunuhan Munir Tidak Hilang
Dia mengingatkan bahwa hari ini hari ini 17 tahun lalu, Munir dibunuh di langit Romania.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib, Rachland Nashidik, meyakini dokumen yang dibuatnya bersama TPF tidaklah hilang sebagaimana yang disampaikan pemerintah melalui Sekretariat Negara pada pertengahan Februari 2016 lalu.
Keyakinan tersebut disampaikan Rachland dalam akun Twitter-nya, @rachlannashidik, hari ini Selasa (7/9/2021) tepat peringatan 17 tahun kematian Munir.
Tribunnews.com juga telah mendapatkan izin dari Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra untuk mempublikasikan cuitan dalam akun Rachland yang juga Politikus Partai Demokrat itu pada Selasa (7/9/2021).
Awalnya ia mengingatkan bahwa hari ini hari ini 17 tahun lalu, Munir dibunuh di langit Romania.
Baca juga: Komnas HAM Didesak Selidiki Pembunuhan Munir Dalam Kerangka UU HAM dan Pengadilan HAM
Ia pun mencantumkan kutipan dari tokoh pendidikan dan teoretikus pendidikan asal Brasil, Paulo Freire, yang menurutnya sering diungkapkan Munir dalam banyak percakapan.
"To glorify democracy and to silence the people is a farce; to discourse on humanism and to negate people is a lie"," kata Rachland.
Rachlan kemudian menegaskan bahwa laporan TPF Munir ada di istana dan di laci para penegak hukum.
Menurutnya, omong kosong jika laporan TPF tersebut hilang.
"Omong kosong laporan TPF Munir hilang. Laporan pasti ada di istana, tapi juga di laci para penegak hukum. Pada hari laporan itu disampaikan, Presiden SBY membagikannya pada mereka. Mungkin omong kosong hilang itu cermin upaya penguasa mengelak desakan mengusut sekutunya sendiri?" kata Rachland.
Ia juga menegaskan bahwa pemutarbalikan fakta bahwa seolah laporan TPF dihilangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah hoaks.
"Fakta keras: pemidanaan aktor aktor utama, dari Garuda hingga BIN, sudah dilakukan. Tapi rantai kasus putus karena Muchdi PR, Deputi V BIN saat Munir dibunuh, dibebaskan pengadilan," lanjut Rachland.
Pemerintah saat itu, kata dia, memutuskan agar laporan TPF tak dibuka selama penyidikan masih berlangsung.
Ia mengatakan saat itu TPF tak mempersoalkannya karena faktanya hukum bekerja mengusut dan memidana nama-nama dalam laporan TPF.