Soal Lapor Balik MS, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Yakin Kliennya Tak Lakukan Pelecehan dan Bullying
Kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO rencana lapor balik pegawai MS, yakin tak ada insiden pelecehan dan bullying di KPI Pusat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Untuk itu, ia bersama beberapa kuasa hukum terlapor akan mempertimbangkan untuk melapor juga ke Komnas HAM.
"Karena klien kami juga sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya dan mengalami cyber bully, kami juga pertimbangkan untuk ke Komnas HAM," tandasnya.
Dalam pemeriksaan hari Senin (6/9/2021) kemarin, terduga pelaku RT dan EO dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kejadian yang diduga terjadi tahun 2015.
Baca juga: UPDATE Dugaan Pelecehan di KPI: MS Kecewa Pelaku Tak Kunjung Diberi Sanksi hingga Jalani Tes Psikis
Para kuasa hukum terlapor dalam kasus MS akan saling berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya dalam kasus pelecehan seksual ini.
Diketahui, terkuaknya kasus ini berawal dari pesan terbuka pegawai KPI Pusat berinisial MS menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual yang viral di media sosial.
Ironisnya, korban dan tujuh terduga pelaku pelecehan seksual ini sama-sama rekan kerja pria.
Komnas HAM Soroti Mekanisme SOP Internal KPI
Buntut dari kasus ini, Komnas HAM soroti mekanisme internal KPI dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami pegawai MS.
Hal itu lantaran pihaknya menduga ada pembiaran dari pihak KPI, melihat kasus ini dialami korban MS beberapa tahun lalu.
Apalagi, pegawai MS sempat mengadukan kasus ini ke Komnas HAM di tahun 2017.
Untuk itu, kini Komnas HAM akan menggali informasi terkait bagaimana kebijakan KPI dalam menindaktegas kasus semacam ini.
"Itu yang menjadi materi penyelidikan kami. Apakah memang KPI tidak melakukan sesuatu atau apa mekanisme internal mereka dalam menangani kasus yang ada."
"Kedua, bagaimana kebijakan-kebijakannya? apakah memang KPI memiliki SOP atau tidak dalam penanganan kasus-kasus seperti ini?"
"Kalau pun ada bagaimana mekanismenya?" ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan YouTube TV One, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Komisioner Komnas HAM Belum Satu Suara soal Unsur Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir