Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Sebut Percepatan Vaksinasi Merupakan Upaya Memasuki Fase Endemi Covid-19

Di sisi lain, dari segi regulasi pemerintah juga mulai menerapkan aturan-aturan pembatasan di tempat keramaian.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres Sebut Percepatan Vaksinasi Merupakan Upaya Memasuki Fase Endemi Covid-19
BPMI Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah mulai melakukan upaya-upaya penguatan baik dari sisi kesehatan maupun regulasi untuk menghadapi fase endemi setelah Indonesia lebih dari satu tahun mengalami pandemi Covid-19.

“Sekaligus juga menyiapkan waktu endemi itu targetnya walaupun masih ada Covid-19, tapi tetap sehat dan produktif. Nah kira-kira kuncinya begitu, di era endemi itu sehat dan produktif,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (RSKGM FKG UI), Salemba, Jakarta Selasa (7/9/2021).

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan salah satu langkah utama yang terus digencarkan oleh pemerintah dalam menuju masa endemi adalah pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Baca juga: Wapres Sebut 2 Tantangan Para Pemuka Agama Untuk Mengantisipasi Masa Endemi

“Kita akan terus menerapkan protokol kesehatan dan melakukan terus vaksinasi. Begitu juga sekarang misalnya yang 2 kali kita berikan booster-nya dan memang sementara yang diprioritaskan adalah nakes, tenaga kesehatan. Nanti juga TNI/Polri yang berada di garis depan dan itu salah satu usaha yang sedang disiapkan. Tapi secara lebih detailnya itu memang sedang disiapkan skenarionya seperti apa,” urai Wapres.

“Yang pasti penerapan ketat, protokol kesehatan berlanjut dan juga vaksinasi sampai 3 kali, booster, ini yang sekarang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, dari segi regulasi pemerintah juga mulai menerapkan aturan-aturan pembatasan di tempat keramaian.

BERITA REKOMENDASI

Salah satu contohnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall dan tempat keramaian lainnya.

Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan untuk dapat mengontrol aktivitas serta jumlah masyarakat yang berada pada suatu tempat agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menjadi rantai penyebaran Covid-19.

“Sekarang itu Peduli Lindungi sudah diterapkan di mana-mana, di mall, juga di tempat-tempat keramaian lainnya. Artinya ada aturan-aturan sehingga bisa terkontrol melindungi,” pungkas Wapres.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono bahwa Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang diciptakan untuk membuat pergerakan masyarakat menjadi teratur.

“Kenapa kita harus mengatur pergerakannya? karena angka infeksius ini harus kita tekan. Dengan mengategorikan berbagai macam status, merah, kuning, hijau dan hitam, maka kita berharap bisa menekan laju penularannya,” ungkap Dante.

“Dengan identifikasi tersebut, kita juga bisa mengontrol kegiatan yang berkaitan dengan sektor-sektor esensial supaya bisa berjalan dengan cepat tetapi juga dengan situasi yang aman. Supaya kita tidak terjerumus pada gelombang ketiga atau gelombang selanjutnya, apabila ini sudah dipantau dengan baik,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas