Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: 70 Persen Pejabat Bertambah Kaya, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat

Tak semua orang merasakan dampak negatif ekonomi dari pandemi Covid-19, Sebagian pejabat, penyelenggara negara sebaliknya, kekayaan mereka meningkat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK: 70 Persen Pejabat Bertambah Kaya, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat
Ist
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dalam setahun terakhir menghantam sendi-sendi ekonomi Indonesia.

Banyak sektor ekonomi yang gulung tikar.

Angka pengangguran pun meningkat.

Demikian pula dengan angka kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu membeberkan data jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah sebanyak 2,76 juta orang pada September 2020.

Jumlah itu meningkat sekitar 0,97 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019.

Pada 2019 jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 24,79 juta orang.

Berita Rekomendasi

Sedangkan jumlah penduduk miskin di Indonesia yang tercatat BPS pada September 2020 sebanyak 27,55 juta orang.

Baca juga: Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim

Namun demikian, tak semua orang pula yang merasakan dampak negatif ekonomi dari pandemi Covid-19.

Sebagian pejabat dan penyelenggara negara justru merasakan hal sebaliknya.

Kekayaan mereka meningkat pesat, meski di sisi lain ada pula yang hartanya menurun meski nilainya tak sepesat yang mengalami peningkatan.

”Kita amati selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Pahala lantas menunjukkan sebuah bagan. Dalam bagan itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil analisis pelaporan LHKPN 2019-2020, tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi.

Di sisi lain ada 6,8 persen yang tetap dan 22,9 persen mengalami penurunan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas